Mensesneg RI Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah pusat telah memberi penjelasan kepada para kepala daerah mengenai pemotongan transfer ke daerah (TKD).
Terdakwa Andi Haeruddin ajukan pleidoi dalam kasus uang palsu, meminta dibebaskan. Ia menegaskan tidak terlibat dan mengalami pelanggaran hak asasi manusia.