PP Muhammadiyah tetapkan Idul Fitri 1445 Hijriah jatuh pada Rabu, 10 April 2024. Penetapan berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal pedoman majelis tarjih.
Sebanyak 1.359 sopir angkot di Puncak Cianjur diliburkan selama libur Nataru. Mereka akan menerima insentif Rp 800 ribu dan sanksi bagi yang melanggar.