Garuda Indonesia melaporkan adanya kenaikan biaya transportasi penerbangan jemaah haji. Kenaikan biaya penerbangan mencapai Rp 1,1 juta per calon jemaah haji.
Panja Haji DPR dan pemerintah sepakat menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2025 sebesar Rp 55.431.750 per jemaah. Jumlah itu untuk penerbangan dan akomodasi.