detikNews
Polisi Bakal Tindak Kendaraan Pasang 'Telolet' Usai Tragedi Bocah Terlindas
Kakorlantas Polri mengeluarkan surat telegram (ST) terkait penggunaan klakson telolet pada kendaraan. Kendaraan memasang 'telolet' bakal ditindak secara hukum.
Kamis, 21 Mar 2024 17:12 WIB