Ini Sasaran Operasi Patuh Semeru 2024 di Bojonegoro

Ini Sasaran Operasi Patuh Semeru 2024 di Bojonegoro

Ainur Rofiq - detikJatim
Senin, 15 Jul 2024 21:40 WIB
Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto cek personel
Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto cek kesiapan personel Ops Patuh Semeur 2024 (Foto: Dok. Istimewa)
Bojonegoro -

Operasi Patuh Semeru 2024 di wilayah hukum Polres Bojonegoro digelar mulai hari ini. Kapolres AKBP Mario Prahatinto beberkan pelanggaran yang akan mendapat penindakan.

Mario menyebut pelanggaran yang akan ditindak seperti berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur.

Kemudian pengendara roda dua tanpa helm SNI, pengemudi roda empat tanpa sabuk pengaman, pengendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, penggunaan knalpot tidak standar, dan menerobos traffic light.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelanggaran sekecil apapun yang dilakukan pengguna jalan atau pengendara akan menjadi fokus sasaran pelaksanaan selama Operasi Patuh Semeru 2024," tegas Mario, Senin (15/7/2024).

Mario menambahkan, tujuan operasi ini membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Meski demikian, pihaknya akan mengutamakan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis.

ADVERTISEMENT

"Operasi ini nantinya akan berjalan selama 14 hari mulai dari tanggal 15 Juli sampai dengan tanggal 28 Juli 2024. Operasi ini mengedepankan upaya preventif, preemtif dan represif," terang Mario.

"Ini semuanya adalah dalam rangka menjamin rasa aman, nyaman, masyarakat ketika berlalu lintas di jalan raya wilayah hukum Bojonegoro," tandas Mario.




(abq/iwd)


Hide Ads