Polres Jombang mulai menggelar Operasi Patuh Semeru 2024 hingga 14 hari ke depan. Polisi membidik 9 jenis pelanggaran lalu lintas selama operasi ini.
Dimulainya Operasi Patuh Semeru 2024 di Kota Santri ditandai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi. Apel digelar untuk memastikan semua personel dan sarana pendukung siap agar operasi lebih optimal.
Eko menjelaskan Operasi Patuh 15-28 Juli 2024 mengusung tema 'Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas'. Selama 14 hari, personelnya membidik 9 jenis pelanggaran lalu lintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Yaitu tidak memakai helm, berkendara sambil mengoperasikan ponsel, menggunakan knalpot brong, berkendara dalam kondisi mabuk, melaju di atas batas kecepatan atau ngebut, tidak memakai sabuk pengaman, menerobos lampu merah, melawan arus lalu lintas, serta pengendara di bawah umur.
"Kami mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, serta humanis yang disertai penegakan hukum secara elektronik, statis mobile dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat," jelas Eko di lokasi apel, Senin (15/7/2024).
Meningkatkan kepatuhan masyarakat, lanjut Eko, untuk mencegah kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, Operasi Patuh Semeru 2024 bersifat preventif, preemtif sekaligus represif yang terukur untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
"Tertib berlalu lintas mencerminkan budaya moralitas Bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi disiplin dan kepatuhan guna mewujudkan kamseltibcarlantas," tandasnya.
(abq/iwd)