"Ya kami sudah cek. Nama tersebut terindikasi sering melakukan penipuan. Dokumen yang ada juga terindikasi palsu," katanya kepada detikcom, Selasa (17/10/2023).
Kuasa hukum SYL, Febri Diansyah, menanggapi temuan PPATK soal cek Rp 2 triliun temuan KPK di rumdin kliennya bodong. Dia mengungkap SYL menyimpan karena unik.
Partai NasDem menyambut baik PPATK yang menyampaikan bahwa cek senilai Rp 2 triliun yang ditemukan KPK ternyata bodong. NasDem menanti langkah KPK berikutnya.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan cek Rp 2 triliun di rumah dinas eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) adalah cek bodong. Buat apa cek bodong itu?
Peneliti Pusat Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman meminta KPK terlebih dahulu mengecek isi dari cek Rp 2 triliun yang ditemukan di rumah dinas SYL.