PPATK Pastikan Cek Rp 2 Triliun di Rumah Dinas SYL Palsu!

Nasional

PPATK Pastikan Cek Rp 2 Triliun di Rumah Dinas SYL Palsu!

Tim detikNews - detikJateng
Selasa, 17 Okt 2023 10:34 WIB
Komisi III DPR RI kembali menggelar rapat soal transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Rapat dihadiri Menko Polhukam, Menkeu hingga Kepala PPATK, Selasa (11/4/2023).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Foto: Agung Pambudhy.
Solo -

KPK menemukan cek senilai Rp 2 triliun saat menggeledah rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Terkait cek bernilai fantastis tersebut, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) Ivan Yustiavandana memastikan bahwa cek tersebut bodong.

"Bodong-palsu," kata Ivan kepada detikcom, Selasa (17/10/2023) dilansir detikNews.

Seperti diketahui dokumen itu ditemukan KPK saat menggeledah rumah dinas SYL. Saat itu, SYL tengah kunjungan kerja di Eropa, ketika statusnya masih Menteri Pertanian.

"Dokumen demikian banyak di masyarakat," ucap Ivan.

Untuk apa cek bodong itu?

Terkait kegunaan cek kosong tersebut, Ivan menyampaikan, bisa dimanfaatkan untuk beberapa tindak kejahatan seperti penipuan dan juga modus kejahatan lainnya.

"Dibuat oleh pelaku penipuan dengan modus minta ongkos biaya administrasi, nyuap petugas bank dan lain-lain. Dijanjikan kalau cair dibagi sekian persen sebagai komisi," jawab Ivan.

Seperti diketahui, penggeledahan rumah dinas SYL di kawasan Jakarta Selatan dilakukan penyidik KPK pada Kamis (28/9). Selain menemukan cek Rp 2 triliun, KPK menemukan uang senilai Rp 30 miliar serta 12 pucuk senjata api.

"Setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Senin (16/10). Dia menjawab soal temuan cek Rp 2 triliun di rumah dinas SYL.

Terkait temuan cek yang bernilai fantastis tersebut, Ali menyatakan KPK perlu mengonfirmasi berbagai pihak atas temuan ini. Pihaknya akan memastikan cek ini berkaitan dengan perkara yang sedang diusut atau tidak.




(apl/rih)


Hide Ads