Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap kader PSI Dian Sandi Utama terkait laporan tudingan ijazah palsu Jokowi. Pemeriksaan dilakukan di pagi ini.
Ahli hukum pidana dari Universitas Airlangga, Riza Alifianto Kurniawan menanggapi dugaan skincare merkuri brand Mira Hayati merupakan produk tiruan alias palsu.
Berdasarkan pemeriksaan, uang palsu itu berasal dari seseorang di Jakarta. Satu pelaku membeli Rp 30 juta dan dapat seribu uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
Eks Kepala Perpustakaan UIN Makassar, Andi Ibrahim mengakui telah mengedarkan uang palsu sebanyak Rp 150 juta. Ibrahim mengaku melakukan aksinya karena tergiur.
Jokowi berencana melaporkan empat pihak terkait tudingan ijazah palsu. Kuasa hukum menyatakan persiapan laporan sudah hampir rampung dan mengarah ke pidana.