Jokowi Ancang-ancang Laporkan 4 Orang Perihal Isu Ijazah Palsu

Nasional

Jokowi Ancang-ancang Laporkan 4 Orang Perihal Isu Ijazah Palsu

Taufiq Syarifudin - detikKalimantan
Rabu, 23 Apr 2025 06:00 WIB
Joko Widodo (Jokowi). (Taufiq S/detikcom).
Foto: Joko Widodo (Jokowi). (Taufiq S/detikcom).
Jakarta -

Perkara tudingan ijazah palsu mendapat respons tegas dari Joko Widodo (Jokowi). Presiden Ke-7 RI itu berencana melaporkan 4 pihak.

Dilansir detikNews, rencana pelaporan disampaikan oleh kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan. Yakub mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan berkas-berkas laporan dan sudah masuk tahap finalisasi.

"Sejauh ini, sementara ini sih mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya," kata Yakub Hasibuan di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim kuasa hukum belum dapat memberi informasi nama-nama keempat orang tersebut. Yakub dan tim menunggu arahan Jokowi untuk langkah hukum yang akan diambil.

"Mungkin nanti kami sampaikan (siapa saja empat orang itu) di kesempatan berikutnya, namun persiapan kami bisa dibilang sudah hampir rampung, tinggal nunggu perintah dari Pak Jokowi," ungkapnya.

Terkait langkah hukum yang mungkin ditempuh, Yakub mengatakan kemungkinan besarnya adalah hukum pidana. Pelaporan akan disampaikan ke kepolisian.

"Masih kita tinjau lagi, namun sepertinya pidana perdata sih tetap kita cadangkan hak hukum tersebut, hak Bapak. Cuma di masa dekat ini mungkin tetap akan kita tempuh pidana," sambungnya.

Menurut Yakub, beberapa bukti yang sudah dikumpulkan di antaranya mengarah pada dugaan tindak pidana. Tim hukum masih terus melakukan riset dan analisis.

"Kami yakini juga, yang kami percaya bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidananya di situ, namun itu kan hanya sementara ya, mungkin nanti ada perkembangan-perkembangan lanjutan," ujarnya.

Yakub memastikan persiapan berkas laporan sudah mencapai 95 persen. Tim juga sudah mengumpulkan saksi-saksi untuk perkara ini.

"Kalau dari sisi persiapan, tentunya kan kalau kita kuasa hukum persiapan kita persiapan hukum. Kita lihat analisis normatif yuridis seperti apa, bukti-buktinya seperti apa, kita kumpulkan semua saksi-saksinya, kita kumpulkan data-data perbuatannya dilakukan kapan, oleh siapa, dan di mana. Itu semua tentunya harus kita lengkapi dan itu sudah 95 persen kalau ditanya jumlahnya," bebernya.

Sebelumnya, Jokowi menegaskan siap menunjukkan ijazah aslinya. Namun, Jokowi hanya menunjukkan ijazah tersebut jika pengadilan yang meminta. Bukan untuk memenuhi permintaan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

"Saya sampaikan, kalau ijazah asli diminta hakim, diminta pengadilan untuk ditunjukkan, saya siap datang dan menunjukkan ijazah asli yang ada. Tapi hakim yang meminta, pengadilan yang meminta," kata Jokowi setelah menerima massa Tim Pembela Ulama dan Aktivis di kediamannya di Solo, seperti dilansir detikJateng, Rabu (16/4).




(des/des)
Hide Ads