Polisi kembali menyerahkan ke jaksa berkas perkara Dedy Angga (33), tersangka kasus mutilasi terhadap korban R (45), yang mayatnya dibuang di Tenjo, Bogor.
Pomdam Diponegoro ikut melakukan penyelidikan kasus mutilasi PNS Semarang. Pomdam mendapat informasi waktu kejadian korban dibakar dan alibi dua TNI terperiksa.
Siswi SMA di Kabupaten Bantaeng menjadi korban mutilasi sadis pacarnya sendiri. Pelaku memotong kaki korban pakai batu pipih hingga terpisah dari badan.
Komnas HAM RI melakukan penyelidikan kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap 4 warga di Kabupaten Mimika, Papua. Kasus pembunuhan ini melibatkan 6 oknum TNI.