Sadis Siswi SMA Bantaeng Dimutilasi Pacar-Mayatnya Disimpan di Balik Batu

Sadis Siswi SMA Bantaeng Dimutilasi Pacar-Mayatnya Disimpan di Balik Batu

Tim detikSulsel - detikSulsel
Selasa, 13 Sep 2022 08:45 WIB
Mayat wanita ditemukan  di cela batu Sungai Biangloe Bantaeng.
Proses evakuasi jasad siswi SMA ditemukan tewas di Bantaeng. Foto: Dokumen Istimewa.
Bantaeng -

Siswi SMA inisial M (17) di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi korban mutilasi sadis yang dilakukan pacarnya sendiri inisial A (17). Pelaku memotong kaki korban menggunakan batu pipih hingga terpisah dari badannya.

Jasad korban orban pertama kali ditemukan pada Minggu (11/9) sekitar pukul 13.00 Wita, di balik batu di Sungai Biangloe, Kabupaten Bantaeng. Pelaku nekat memutilasi korban lantaran terbakar api cemburu.

"Yang bersangkutan (pelaku) geram dan memotong kaki (korban)," ujar Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara kepada detikSulsel, Senin (12/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi menjelaskan pelaku memutilasi kaki korban yang telah tewas menggunakan batu kali yang pipih. Kaki korban akhirnya terpisah dari tubuhnya.

"(Pelaku memutilasi korban) menggunakan batu pipih dan dipisahkan dari badan (korban)," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Andi mengatakan aksi sadis pelaku bermula saat keduanya bertengkar. Sebelum melakukan mutilasi pelaku mencekik korban lalu memukul kepala korban menggunakan batu untuk memastikan korban sudah tewas.

"Berdasarkan pengakuan pelaku itu sudah dalam keadaan meninggal (kakinya dipotong), dan saya tanya apa motifnya, karena saking emosinya ada umpatan korban pada pelaku sehingga pelaku sangat emosi, geram sampai dengan memotong kaki," sebutnya.

"Jadi pelaku pertama mencekik (korban), dirasa sudah meninggal, dipastikan lagi dengan cara dipukul dengan batu kepalanya. Ini berdasarkan pengakuan awal tapi masih kita kembangkan lagi," sambungnya.

Andi mengungkapkan bahwa jasad korban ditemukan oleh salah seorang pengunjung wisata permandian saat mencari tempat untuk buang air besar. Dia kemudian mencium aroma tidak sedap.

Selanjutnya pengunjung tersebut mencari sumber bau yang diciumnya dan menemukan potongan kaki korban yang terpisah dari tubuhnya. Pengunjung yang tak disebutkan namanya itu kemudian melapor ke petugas.

"Setelah menerima laporan kita lakukan olah TKP, selanjutnya kita lakukan penyelidikan terkait hal ini. Setelah kita lakukan gelar kasus awal, kita bagi tugas setelah itu ada langkah yang dilakukan oleh masing-masing dan pada pukul 3 dini hari orang yang diduga pelaku (A) diamankan sebelumnya pukul 21.00 Wita. Dia mengakui bahwa yang bersangkutan melakukan pembunuhan terhadap korban di lokasi tersebut," terang Andi.

Kasus ini masih didalami kepolisian. Pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 Juncto Pasal 76C nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.




(hsr/asm)

Hide Ads