Pada tanggal 24 Maret 1946, Bandung Selatan dibumihanguskan oleh para pejuang. Hal ini harus dilakukan demi melindungi kota tercinta dari sergapan musuh.
Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub mengantisipasi banjir di jalur kereta. Salah satunya dengan menyiapkan armada penolong di titik-titik rawan banjir.