Barang bukti narkoba dari berbagai jenis dimusnahkan Polresta Malang Kota. Barang bukti itu didapat dari pengungkapan 29 kasus selama Maret hingga Mei 2024.
BNN memusnahkan barang bukti narkotika dari 8 kasus yang ditangani pada Juni-Juli 2024. Lima kasus ditangani BNN bekerja sama dengan Ditjen Bea-Cukai dan TNI.
Kodam I/BB mengubah lokasi sarang narkoba di Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkah menjadi tempat latihan personel TNI.