Sukaryo dkk dihukum karena mencetak jutaan pil tanpa izin dari pihak berwenang/palsu. Mereka akhirnya dihukum beragam, Sukaryo sebagai pembuatnya dibui 6 tahun
Polres Blora melarang pentas musik yang berpotensi menimbulkan banyak penonton. Hal itu imbas tawuran antarwarga saat pentas musik dangdut, Sabtu (7/5) malam.
Rumah mantan anggota DPD RI Litha Brent di Makassar diserang sekelompok orang tak dikenal. Di dalam video yang beredar, terekam detik-detik penyerangan.