KPK telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus korupsi pengurusan TKA di Kemnaker. KPK mendalami aliran uang yang berasal dari agen TKA dalam kasus ini.
Sebanyak 89 nakes dan dokter di Kabupaten Bima diadili atas dugaan malapraktik yang menyebabkan amputasi tangan bayi Arumi. Proses sidang berlangsung tertutup.