Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pembubaran Kompolnas. MK menegaskan keberadaannya tidak melanggar konstitusi meski tidak diatur dalam UUD 1945.
Tagar #TolakRUUTNI trending di X.com, mencerminkan penolakan publik terhadap RUU TNI. Kekhawatiran akan dwifungsi militer memicu protes di media sosial.