Maraknya turis asing yang kerap membuat 'rusuh' seperti melanggar lalu lintas, berkelahi, hingga berlaku tidak sopan di kawasan suci dinilai cukup meresahkan.
Salah satu staf di Kecamatan Denpasar Utara dipecat buntut kasus warga negara asing (WNA) ber-KTP Bali. Staf kecamatan tersebut dipecat pada 20 Februari 2023.