Gelombang demonstrasi di Malang menolak revisi UU TNI berujung bentrokan. Tenaga medis dan jurnalis diserang, memicu kemarahan warganet di media sosial.
Kejaksaan Sukoharjo menahan pria inisial IYT sebagai tersangka kasus korupsi Rp 600 juta. IYT ialah karyawan sebuah perusahaan pelat merah di bidang permodalan.
Aksi demo menolak pengesahan UU TNI digelar di Kawasan gedung DPRD Kota Malang. Ratusan orang mengenakan kaus hitam berkumpul di depan Gedung DPRD Kota Malang.
Mahasiswa Surabaya akan menggelar aksi 'Tolak UU TNI' pada 24 Maret, menuntut pencabutan UU yang dianggap mengancam demokrasi dan kembali ke supremasi militer.