Demo Tolak UU TNI, Polisi: Mahasiwa Bakar Ban Bukan Pos Jaga

Demo Tolak UU TNI, Polisi: Mahasiwa Bakar Ban Bukan Pos Jaga

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Minggu, 23 Mar 2025 19:48 WIB
Demo UU TNI di Kota Malang
Massa pendemo UU TNI (Foto: M Bagus Ibrahim)
Kota Malang -

Demo menolak UU TNI di DPRD Kota Malang sempat ricuh. Massa pendemo akhirnya bisa dibubarkan.

Petugas gabungan akhirnya memukul mundur massa. Massa akhirnya bisa dibubarkan dan situasi kembali kondusif.

Situasi mulai kondusif dan pulih sekitar pukul 18.48 WIB setelah massa pendemo penolakan UU TNI dibubarkan. Petugas kemudian melakukan pembersihan terhadap ban dan barang lain yang sempat dibakar mass.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas juga membersihkan batu yang sempat dilemparkan massa. Poster di dinding dan pagar DPRD juga dicopoti.

Kapolresta Malang kota Kombes Nanang Haryono memastikan tidak ada pos penjagaan yang dibakar. Pengamanan demo berlangsung terjaga dan terukur.

ADVERTISEMENT

"Saya pastikan tidak ada pos jaga yang terbakar, saya berdiri di depan pos jaga dan ini masih utuh. Ada pembakaran ban itu benar, bukan pos jaga," tegas Nanang, Minggu (23/3/2025).

Akibat pembakaran ban tersebut, kata Nanang, api menjalar ke sejumlah kertas yang tidak jauh dari lokasi. Tim Damkar pun langsung melakukan upaya pemadaman dengan merelokasi barang mudah terbakar di sebuah ruangan yang tidak jauh dari toilet umum sekitar DPRD.

Nanang mengatakan sejak pukul 16.00 WIB, personel Polresta Malang Kotga bersama kodim 0833 telah melakukan penjagaan dan pengamanan serta memastikan seluruh demonstran menggelar demonstrasi dengan terukur.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads