detikJatim
Terdakwa Tambang Ilegal Pasuruan Dituntut 5 Tahun Penjara-Denda Rp 75 M
Terdakwa kasus tambang ilegal di Desa Bulusari, Gempol, Pasuruan, Andrias Tanudjaja, dituntut 5 tahun penjara. Ia juga dituntut membayar denda Rp 75 miliar.
Kamis, 01 Des 2022 22:33 WIB







































