Diperiksa 10 Jam, Nindy Ayunda Bantah Tinggal Bareng-Sembunyikan Dito Mahendra

Diperiksa 10 Jam, Nindy Ayunda Bantah Tinggal Bareng-Sembunyikan Dito Mahendra

Tim detikNews - detikJateng
Jumat, 26 Mei 2023 23:19 WIB
Nindy Ayunda
Nindy Ayunda. Foto: Febri/detikHOT
Solo -

Nindy Ayunda telah usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Bareskrim Polri soal kasus dugaan penyembunyian tersangka kepemilikan senpi ilegal, Dito Mahendra. Dia dicecar 20 pertanyaan. Selebriti ini membantah tinggal bareng dan menyembunyikan Dito Mahendra.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Nindy Ayunda, Daniel Sony R Pardede usai mendampingi pemeriksaan Nindy Ayunda.

"Pada intinya yang perlu kita tegaskan juga, Mbak Nindy tidak pernah menyembunyikan membantu menyembunyikan Mas Dito, sampai saat ini tidak pernah ada," kata Daniel kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023), dikutip dari detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nindy juga menyatakan dirinya tidak tinggal bersama dengan Dito Mahendra. Dia juga membantah telah menikah dengan Dito.

"Saya masih berhubungan seperti layaknya orang berpacaran, saya tidak pernah tinggal satu rumah, itu yang mau saya klarifikasi, kalau dibilang saya menikah dengan memakai baju hitam itu salah. Saya bisa buktikan dan saya sudah buktikan," ujar Nindy.

ADVERTISEMENT

Menurut Daniel, Nindy dicecar sekitar 20 pertanyaan selama menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. "Pertanyaan itu kira-kira sekitar 20 pertanyaan," kata Daniel.

Daniel tak mengungkapkan materi pemeriksaan tersebut. Dia menyebut Nindy telah menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik.

"Pemeriksaannya berjalan lancar jadi semuanya yang tadi telah diperiksa, ditanyakan semua juga dijawab lancar, sudah kita terbuka semuanya tapi kalau masalah isi detailnya kita sebagai orang hukum penegak hukum juga kita menghormati penyidikan, jadi kita nggak bisa buka semua," tuturnya.

Nindy Ayunda diketahui memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyembunyian Dito Mahendra. Nindy bersama tim kuasa hukumnya tiba di gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 11.09 WIB.

Dilansir detikNews, Nindy Ayunda diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana menyembunyikan tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal, Dito Mahendra. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahadrjo Puro menyebut Nindy dan Dito tinggal bersama.

"Dari hasil penggeledahan yang beberapa waktu lalu kami lakukan, dapat disimpulkan sementara bahwa kedua rumah tersebut adalah tempat tinggal bersama MDS dengan NA," kara Brigjen Djuhandhani Rahadrjo Puro dalam keterangan tertulis, Jumat (26/5).

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Djuhandhani mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dari rumah tersebut. Hasil pemeriksaan mengarah pada dugaan penyembunyian Dito Mahendra.

"Berdasarkan pemeriksaan para saksi di rumah tersebut dan petunjuk barang bukti yang disita, dapat disimpulkan telah terjadi dugaan tindak pidana menyembunyikan tersangka," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan Nindy sempat meminta jam pemeriksaannya dimundurkan. Dia mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

"Namun minta pengunduran pemeriksaan setelah pukul 13.00 WIB. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung di Subdit 1 Kamneg," ujarnya.

Untuk diketahui, penyelidikan kasus dugaan menyembunyikan tersangka yang menyeret Nindy Ayunda didasari dua laporan polisi tipe A yakni laporan nomor LP/A/1/III/2023/SPKT Dittipidum Bareskrim yang dibuat 24 Maret 2023 tentang dugaan kepemilikan senpi oleh tersangka Mahendra Dito Sampurno. Kedua, laporan polisi nomor LP/A/5/V/SPKT Dittipidum Bareskrim Polri yang dibuat 20 Mei 2023 tentang dugaan tindak pidana menyembunyikan pelaku kejahataan.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Geger 4 Bocah Dirantai di Boyolali, Dititipkan ke Tersangka untuk Ngaji"
[Gambas:Video 20detik]
(dil/dil)


Hide Ads