detikFinance
Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Mau Dihapus, Iurannya Jadi Berapa?
Kelas kepesertaan BPJS Kesehatan bakal dihilangkan menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Artinya, iuran BPJS Kesehatan nantinya akan disamaratakan.
Kamis, 07 Apr 2022 03:00 WIB