Mahkamah Agung (MA) menganulir hukuman Ferdy Sambo dari pidana mati menjadi bui seumur hidup. Masih adakah peluang mantan Kadiv Propam Polri itu untuk remisi?
ICW mengkritik kebijakan Jaksa Agung Burhanuddin yang meminta jajarannya menunda pengusutan laporan kasus korupsi yang melibatkan capres jelang Pemilu 2024.
Dua narapidana terorisme Fitria Sanjaya dan Fitri Zulkarnain didapuk menjadi petugas pengibar bendera di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Warungkiara, Sukabumi.
MA mengubah hukuman Ferdy Sambo dari pidana mati menjadi penjara seumur hidup. Hukuman terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu dipastikan tidak akan ada remisi.
Penjabat (Pj) Bupati Brebes, Urip Sihabudin buka suara soal 'Konsolidasi Pikir Kepala Daerah Kader PDIP' di Candi Ballroom Hotel Padma Semarang, Selasa lalu.