Dua WNI kongkalingkong meretas kartu kredit untuk membeli barang elektronik lalu dijual lagi. Kasus ini dibongkar Kepolisian Jepang dan Dittipidsiber Bareskrim.
Pelaku utama peretas ponsel Kapolda Jateng, yang ditangkap di Sumsel berinisial RJ (22) ternyata tak tamat SD. Dari kejatahannya ia bisa meraup miliaran rupiah.
Polda Jateng membongkar praktik peretasan ponsel yang sedang marak yaitu menggunakan modus aplikasi APK. Bagaimana mengetahui ponsel kita sudah kena retas?
Peneliti Center for Digital Society (CfDS) Fisipol UGM Treviliana Eka Putri pun mengingatkan ancaman siber secara global gegara perang Rusia dan Ukraina.