Ketika mengadakan acara di rumah, sering kali pemilik hajatan menggunakan lahan tetangganya sebagai tempat parkir. Lantas, apa saja yang perlu diperhatikan?
Institut Musisi Jalanan (IMJ) berupaya menertibkan musik publik dan membayar royalti. Namun, ditolak LMKN karena musisi jalanan bukan pelaku usaha komersial.