Pria yang Bacok Tetangga hingga Tewas di Nias Utara Menyerahkan Diri

Pria yang Bacok Tetangga hingga Tewas di Nias Utara Menyerahkan Diri

Finta Rahyuni - detikSumut
Sabtu, 20 Apr 2024 15:30 WIB
Pelaku saat diamankan oleh petugas kepolisian.
Foto: Pelaku saat diamankan oleh petugas kepolisian. (Foto: Dok. Polres Nias)
Nias Utara - IH alias Ama Emki (45) menyerahkan diri ke petugas kepolisian usai membacok tetangganya di Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara bernama Simoni Harefa (36). IH menyerahkan diri setelah sempat kabur.

Kasi Humas Polres Nias Iptu Osidihugo Daeli mengatakan pelaku menyerahkan diri pagi tadi di Desa Sifaoro'asi. Awalnya pihak kepolisian dihubungi oleh tokoh agama setempat yang mengatakan bahwa pelaku ingin menyerahkan diri. Namun, pelaku mengaku takut jika banyak anggota polisi yang menjemputnya.

"Personel Polsek Lahewa mendapat informasi dari tokoh agama dan tokoh perempuan bahwa terduga pelaku mau menyerahkan diri, tetapi pelaku takut kalau banyak personel Polri," kata Osidihugo, Sabtu (20/4/2024).

Akhirnya disepakati ada dua anggota polisi yang menjemput korban ke lokasinya. Sekira pukul 12.00 WIB, pelaku diboyong ke Polsek Lahewa.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya membacok korban karena kesal. Sebab, selama ini korban sering menantangnya berkelahi jika korban tengah dalam keadaan mabuk.

"Menurut keterangan pelaku bahwa dia kesal kepada korban karena setiap korban mabuk, dia selalu seolah-olah menantang pelaku dan puncak emosi pelaku terjadi sebelum kejadian pembacokan di mana korban menantang pelaku berkelahi. Jadi, mungkin karena jengkel, sehingga pelaku melakukan pembacokan tersebut," ujarnya.

Namun, pihak kepolisian masih mendalami keterangan pelaku tersebut. Sebab, keterangan pelaku berbeda dengan keterangan saksi yang sebelumnya telah diperiksa.

"Keterangan tersebut masih sepihak dari pelaku dan berbeda dari keterangan saksi sebelumnya. Namun demikian, ini masih keterangan lisan dan akan lebih jelas nantinya pada saat dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani mengatakan peristiwa itu terjadi di Desa Sifaoro'asi, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara, pada Kamis (18/4) sekira pukul 19.30 WIB. Pembunuhan itu terjadi tepatnya di halaman rumah korban.

"Kalau dari hasil pemeriksaan saksi yang ada di TKP, (pelaku) tersinggung karena dianggap omongan korban yang ditujukan pada istrinya, seolah-olah diduga pelaku omongan itu ditujukan untuk dia. Namun, pendalaman masih dilakukan," kata Revi saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (19/4).

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kata Revi, korban dan istrinya saat kejadian terlibat pertengkaran. Saat itu, korban marah-marah kepada istrinya di depan rumah mereka.

Tak lama, istri korban masuk ke dalam rumah. Namun, selang beberapa waktu, istri korban kembali lari dari rumah hingga membuat korban emosi.

Merasa omongan korban ditujukan kepadanya, pelaku lalu keluar dari dalam rumahnya yang tidak jauh dari rumah korban, sambil membawa parang. Setelah itu, pelaku membacokkan parang itu ke tubuh korban.

Kasus pembunuh itu pun dilaporkan oleh kepala desa setempat ke Polsek Lahewa. Tak lama, petugas kepolisian datang dan menemukan korban telah tergeletak di halaman rumahnya.

"Pada pukul 23.00 WIB, kapolsek beserta personel tiba di TKP dan melakukan tindakan kepolisian serta membawa korban ke Puskesmas Afulu," ujarnya.

Iptu Osiduhugo Daeli mengatakan bahwa saat kejadian korban telah sempat meminta maaf kepada pelaku karena kesalahpahaman itu. Namun, karena sudah emosi, pelaku pergi menuju jendela rumahnya untuk mengambil sebilah parang. Lalu, pelaku mendatangi korban dan membacok bagian dagu dan bagian lainnya.

"Pelaku langsung membacok bagian dagu korban dan disusul dengan beberapa bacokan berikutnya, sehingga korban jatuh tergeletak. Melihat korban bersimbah darah, terduga pelaku melarikan diri dan sampai sekarang tidak diketahui keberadaanya," ujarnya.


(afb/afb)


Hide Ads