Lepas masker di ruang terbuka sudah diperbolehkan Presiden Jokowi. Bagaimana dengan aturan masker saat berada di dalam ruangan? Simak penjelasannya berikut ini.
Kemenhub menerbitkan SE tentang perjalanan dalam negeri. Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) tak perlu lagi tes Corona dengan syarat sudah divaksin lengkap.