KAI menyampaikan permohonan maaf atas kendala yang terjadi dalam sistem pemesanan tiket, khususnya terkait antrean dan pembayaran yang dialami pelanggan.
KAI Daop 3 Cirebon mengingatkan pengendara untuk mematuhi aturan di perlintasan sebidang. Pelanggaran dapat berakibat fatal dan dikenakan sanksi hukum.