Polisi mengungkap mobil yang dua kali menerobos gerbang tol di Depok tanpa bayar sudah berpindah tangan. Pemiliki awal mobil tersebut diketahui warga Cilincing.
Kejari Bengkalis di Riau mengeksekusi terpidana kasus tindak pidana lingkungan hidup, Erick Kurniawan. Erick divonis 3 tahun penjara terkait kasus tersebut.