detikJatim
Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Mojokerto Dituntut 19 Tahun Bui
FF, terdakwa pemerkosa anak kandungnya dituntut 19 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Terdakwa akan mengajukan pembacaan pledoi.
Kamis, 20 Nov 2025 19:30 WIB







































