MK memutuskan menolak gugatan Anies-Cak Imin dan gugatan Ganjar-Mahfud terkait sengketa Pilpres 2024. Kedua paslon kompak mengucapkan selamat ke Prabowo-Gibran.
MK memutuskan menolak gugatan paslon 01 dan 03. Bagi pakar politik UGM Arya Budi, putusan ini menjadi pembelajaran penting dalam peristiwa politik ke depan.
Menyusul ketok palu hakim konstitusi yang final-mengikat, seruan terdengar agar semua pihak menghormati putusan MK tersebut. Simak rangkumannya di berita ini.