Perkembangan kasus perselingkuhan menantu dan mertua di Serang yang sempat viral, terbukti berzina oleh pengadilan. Keduanya dipidana penjara 8 dan 9 tahun.
Aturan masuk ke Arab Saudi diperketat. Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) umrah bahkan tertolak masuk karena visa mereka dianggap tidak memenuhi persyaratan.
Anak di luar nikah hanya bernasab kepada ibunya. Islam memberi mereka hak dan perlindungan, tapi urusan nasab tidak dihubungkan dengan ayah biologisnya.