Pratu Richal divonis 1,5 tahun penjara atas pembunuhan terhadap Yosua Samosir, pemilik warkop di Medan. Richal terbukti bersalah menikam Yosua hingga tewas.
Pratu Richal terbukti membunuh dan melakukan penganiayaan hingga divonis 1 tahun 9 bulan penjara. Tapi hakim tak ada memerintahkan agar terdakwa dipecat.