KPK memanggil Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, M Arwom Al Fahmi terkait kasus TPPU yang menjerat mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS).
MA menolak permohonan PK yang diajukan hakm Itong Isnaini. Alhasil, Itong tetap dihukum 5 tahun penjara karena menerima suap saat mengadili sengketa perdata.