Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) membatalkan rencana penurunan batas minimal luas rumah subsidi menjadi 18 meter persegi.
Wacana pemerintah menyediakan rumah subsidi dengan luas 18 meter, akhirnya dibatalkan karena menuai respons negatif. Menteri PKP pun mendengar dan meminta maaf.
Wanita bernama Soimah menerima kunci rumah subsidi dari Pemerintah. Wanita yang berprofesi sebagai baby sitter ini merasa bahagia karena tak lagi mengontrak.