Perumahan yang memiliki sertifikat bangunan hijau (green buildings certification) perlahan mulai hadir di sejumlah daerah. Langkah ini dilakukan demi mendukung konsep keberlanjutan (sustainability) dan ramah lingkungan yang sedang tren saat ini.
Salah satu perumahan yang mengantongi sertifikat bangunan hijau adalah Mulia Gading Kencana (MGK). Perumahan yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya itu mengusung konsep green housing yang nyaman dan hemat energi.
Menariknya, Perumahan MGK yang memegang sertifikat bangunan hijau merupakan rumah subsidi. Jadi, masyarakat dapat memiliki hunian hijau dengan harga yang terjangkau, tak sampai Rp 200 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengusung rumah subsidi dengan konsep green housing, Perumahan MGK berhasil meraih penghargaan Golden Property Awards (GPA) 2025 untuk kategori "Best Subsidized Housing Development Project".
Direktur Utama PT Infiniti Triniti Jaya Samuel S. Huang mengatakan keberhasilan meraih penghargaan GPA 2025 merupakan bukti nyata dan komitmennya dalam membangun perumahan subsidi. Dengan begitu, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa memiliki hunian yang berkualitas dengan harga terjangkau.
"Penghargaan ini merupakan bukti nyata keseriusan dan komitmen kami terhadap kualitas perumahan subsidi," kata Samuel dalam keterangan resmi yang diterima detikcom, Rabu (1/10/2025).
Samuel menyebut telah melakukan berbagai inovasi dalam membangun rumah yang layak huni dan harga terjangkau bagi MBR. Misalnya dengan menggunakan kontraktor, pemasok (supplier), dan vendor yang memiliki komitmen untuk memberikan kualitas bangunan dan lingkungan terbaik.
Sedangkan untuk bahan material, pihak pengembang membeli langsung dari pabrik. Cara ini dilakukan agar mendapatkan bahan bangunan yang berkualitas, tapi dengan harga tetap terjangkau.
Penghargaan GPA 2025 bukanlah satu-satunya yang dimiliki oleh Perumahan MGK. Pada 2024, perumahan ini mendapat pengakuan dunia sebagai perumahan subsidi terbaik di Indonesia untuk kategori Rumah Subsidi Platinum (predikat tertinggi) pada FIABCI Indonesia-REI Excellence Awards 2024.
Perumahan MGK telah mengantongi sertifikat Bangunan Gedung Hijau (BGH) Predikat Utama dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada 2024. Dengan mengantongi sertifikat tersebut, MGK jadi perumahan subsidi pertama di Indonesia yang memiliki sertifikat hijau.
CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengatakan hadirnya GPA 2025 diharapkan mampu mendorong lebih banyak pengembang untuk menjaga kualitas proyek, memperkuat kolaborasi lintas sektor, dan menjawab tantangan pasar perumahan nasional konkret.
"GPA juga memberikan ruang lebih luas bagi pengembang lokal termasuk pengembang rumah subsidi yang sering luput dari sorotan nasional. Padahal banyak sekali proyek perumahan subsidi yang memberikan kualitas pengembangan sangat baik, salah satunya Perumahan MGK Serang yang tahun ini kami nobatkan sebagai Best Subsidized Housing Development Project," ungkapnya.
Sebagai informasi, Perumahan Mulia Gading Kencana berlokasi di Jalan Tambak Pamarayan, Kibin, Kabupaten Serang, Banten. Lokasinya sangat strategis, hanya sekitar 10 menit dari Pintu Tol Ciujung yang menghubungkan Tol Jakarta-Merak.
Untuk rumah subsidi yang dijual terdiri dari dua tipe, yakni tipe pertama dengan luas bangunan 30 m2 yang harganya Rp 150,5 juta. Lalu ada Tipe Cluster Pesona dengan luas bangunan 28 m2 yang dibanderol Rp 166 juta.
(ilf/zlf)