Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk atau BNI. MoU tersebut ditandatangani oleh Menteri PKP Maruarar Sirait, Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan, dan Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho.
Isi dari MoU tersebut berupa komitmen BNI untuk menyalurkan 25.000 unit rumah subsidi melalui skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) selama 2025. Jumlah tersebut naik dari komitmen awal yaitu 10.750 unit rumah.
Adapun, penandatanganan MoU itu dilakukan di Grha BNI, Jakarta Selatan, Rabu (23/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ibu Corri (Direktur Consumer Banking BNI) sudah bantu bagaimana jaringan 25 ribu (unit) yang kita tanda tangan hari ini bisa dipenuhi," kata Menteri PKP Maruarar Sirait dalam sambutannya.
Pria yang akrab disapa Ara ini berharap BNI bisa mengkoordinir agar penyaluran rumah subsidi bisa terbagi rata ke berbagai daerah yang ada di Indonesia.
Pada acara penandatanganan MoU ini juga dilangsungkan akad massal sebanyak 779 KPR yang berada di 38 titik di seluruh Indonesia, mulai dari Tanjung Balai Asahan hingga Merauke.
Sementara itu, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengungkapkan hingga saat ini BNI sudah menyalurkan FLPP sebanyak 6.025 unit rumah atau senilai Rp 759,57 miliar. Ia juga menyampaikan hingga saat ini ada 134.400 unit rumah subsidi yang sudah disalurkan.
"Capaian kinerja FLPP sudah 134.400 per hari ini. Terus meningkat bahwa dibandingkan dengan tahun lalu ada peningkatan kurang lebih di angka 50,6 persen," ungkap Heru.
(abr/das)