Beberapa barang yang dilarang naik pesawat adalah bahan peledak, mudah terbakar, bersifat korosif, dan zat lain yang berisiko mengganggu keselamatan penumpang.
Pria inisial DA (25) yang menembak penjual layang-layang menggunakan airgun di Lapangan Minggiran ternyata pegawai outsourcing di Satpol PP Kota Jogja.