Majelis Masyayikh menyatakan pendidikan Pesantren secara sah telah mengantongi pengakuan negara setelah diundangkannya UU nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Bupati Sidoarjo Subandi dorong swasembada pangan dengan penanaman jagung di Pondok Pesantren Al-Amanah. Kolaborasi lintas sektor jadi kunci keberhasilan.