Pasangan suami istri SB dan G ditangkap polisi karena mendalangi penjarahan rumah Ahmad Sahroni. Mereka menggunakan grup WhatsApp untuk menghasut massa.
Pasangan suami istri inisial AS dan YW terlibat pencurian sebuah mobil di Jakarta Timur. Aksi keduanya itu dilakukan dengan modus mengaku sebagai polisi.