Kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Desa Pomahan, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, akhirnya menemui titik terang. Polisi memastikan pelaku yang tak lain anak kandung korban, Sukar, menderita gangguan jiwa berat jenis skizofrenia paranoida.
Hasil pemeriksaan dokter kejiwaan mengungkapkan kondisi mental Sukar membuat dia tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Berdasarkan temuan itu, Polres Ponorogo resmi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali mengatakan hasil asesmen kejiwaan diterima pada 3 Oktober 2025. Dari hasil pemeriksaan, Sukar dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat.
"Saat ini terduga pelaku dibawa ke rumah sakit di Solo. Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa terduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan berupa skizofrenia paranoida," ujar Imam, Senin (6/10/2025).
Imam menjelaskan, setelah hasil asesmen keluar, penanganan medis terhadap Sukar diambil alih RSUD dr Harjono Ponorogo, sebelum kemudian dirujuk ke RSJ Solo untuk perawatan lanjutan.
"Perkaranya secara administrasi kami hentikan sesuai Pasal 44 KUHP. Karena seseorang yang melakukan tindak pidana dalam kondisi gangguan jiwa tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.
Sebelumnya, warga Dusun Sedandang dikejutkan penemuan dua jasad yakni Kaseno (65) dan Sarilah (60), di rumah mereka pada Senin (22/9/2025). Hasil autopsi mengungkap keduanya tewas akibat hantaman benda tumpul berkali-kali di bagian kepala dan tubuh.
"Dari hasil visum didapati luka di bibir, patah rahang, tengkuk, hingga tengkorak. Luka di bagian belakang tengkuk diduga akibat hantaman benda keras. Dari analisa, korban kemungkinan dipukul berkali-kali," ungkap Imam.
Peristiwa tragis itu pertama kali diketahui anak sulung korban, Harti, yang curiga setelah Sukar tidak memperbolehkan dia masuk rumah. Bersama ketua RT dan warga, ia menemukan kedua orang tuanya telah meninggal di atas kasur dalam kondisi tertutup selimut jarik.
Meski sempat diamankan tanpa perlawanan, hasil pemeriksaan menunjukkan Sukar tidak menyadari perbuatannya. Kini, pelaku sepenuhnya menjalani perawatan kejiwaan di rumah sakit.
(irb/abq)