Untuk masuk ke area Pantai Pangandaran kini pembayaran tiketnya sudah bisa melalui cara tunai dan non tunai. Semestinya langkah itu diterapkan di obwis lainnya.
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menerbitkan Permenperin Nomor 35 tahun 2025 tentang Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)