detikNews
Batas Usia PJLP Maksimal 56 Tahun, Komisi A DPRD DKI: Timbulkan Keresahan
Komisi A DPRD DKI menyoroti pembatasan usia penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) maksimal 56 tahun. Komisi A menilai aturan baru itu menimbulkan keresahan.
Selasa, 13 Des 2022 18:06 WIB