Spanduk berisi penolakan terhadap Anies Baswedan yang bertebaran di Bondowoso beberapa waktu lalu, mendapat sorotan dari Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abussalam Shohib. Dia mengingatkan soal potensi perpecahan menjelang tahun politik.
"Ada potensi ke sana (perpecahan)," ujar ulama yang akrab disapa Gus Salam ini kepada detikJatim, Sabtu (19/11/2022).
Gus Salam meminta semua pihak agar berpolitik dengan cara santun dan bijak. Politik harusnya dimaknai dengan gembira. Jangan sampai, warga terpolarisasi akibat tahun politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut saya, kita semua harus arif dan bijak merespons perhelatan politik. Mari kita jadikan ini momentum yang menggembirakan, bukan saling membenci," tegasnya.
Menurut Gus Salam, setiap warga negara boleh berpergian ke mana saja asal tidak melanggar undang-undang. Warga, disebutnya juga boleh berpendapat, tapi dengan cara yang baik dan santun dengan mengutamakan akal sehat.
"Setiap warga negara punya hak pergi ke mana saja dengan tujuan apapun, asalkan tidak melanggar Undang-undang," ucapnya.
![]() |
Pengasuh Ponpes Mambaul Ma'arif Denanyar Jombang ini meminta oknum atau siapapun yang memasang spanduk tersebut taat kepada undang-undang dan aturan. Selain itu, Gus Salam juga meminta warga agar menghargai satu sama lainnya.
"Jadi kita harus terbiasa untuk menaati Undang-undang yang berlaku dan berprilaku yang objektif serta proporsional," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah spanduk berisi penolakan capres Anies Baswedan terpasang di sejumlah titik di Kabupaten Bondowoso. Spanduk itu diduga sengaja dipasang untuk menjatuhkan citra Anies. Pembuat spanduk tersebut mengatasnamakan dirinya sebagai 'Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu'.
Diketahui, spanduk didominasi warna merah dan putih. Spanduk tersebut bertuliskan 'Bondowoso Menolak Anies Baswedan Sampai Kiamat'. Sampai saat ini belum diketahui siapa dalang di balik Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu tersebut. Selain menolak Anies, spanduk itu juga berisi penolakan terhadap politik identitas, PA 212, serta khilafah.
(fat/dte)