Dua pria asal Lampung ditangkap Polresta Cirebon sebagai tersangka pembunuhan seorang lansia. Mereka merencanakan pencurian yang berujung kematian korban.
Seorang pemuda menikam temannya hingga tewas saat mabuk di acara hajatan. Tersangka mengaku tidak sengaja dan membawa pisau dari rumah. Penyidikan berlangsung.
Polres Flores Timur larang penggunaan kembang api dan petasan saat Natal dan Tahun Baru. Kapolres ingatkan warga untuk hindari pesta miras dan arak-arakan.
Polda NTT mencatat sebanyak 346 orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas di NTT selama tahun 2025. Penyebab lakalantas didominasi pengendara yang mabuk miras.