Terdakwa kasus korupsi proyek Dinas PUPR Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso, akan menjalani sidang perdana besok.
Kejari Mojokerto ungkap korupsi proyek pujasera Kapal Majapahit, merugikan negara Rp 1,9 miliar. Penyidikan masih berlangsung, tanpa pemulihan kerugian.
Proyek jalan tol Lembar-Kayangan di NTB disetujui dengan investasi Rp 22 triliun. AHY menekankan pentingnya konektivitas untuk pertumbuhan ekonomi daerah.