Kejaksaan Negeri Makassar menetapkan Ketua KONI Ahmad Susanto dan dua pengurus sebagai tersangka korupsi dana hibah. Simak perjalanan kasusnya di sini.
Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto, ditetapkan tersangka korupsi dana hibah Rp 5 miliar. Ahmad Susanto dan 2 pengurus lainnya diduga memanipulasi data SiLPA.
Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto jadi sorotan usai menggunakan kop Kemendes untuk acara haul. Menilik sisi lain, berikut isi garasi Yandri.
Kejari menetapkan Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto dan dua pengurus lainnya sebagai tersangka korupsi dana hibah Rp 5 miliar. Penyidikan masih berlanjut.
Posko Pelayanan Blok 15 GBK dibuka kembali pada 22 Juni 2026 untuk pendataan pekerja eks Hotel Sultan. Pekerja diharapkan melapor dengan dokumen identitas.