Menag Nasaruddin Umar menyampaikan empat pesan untuk Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Menag meminta petugas meluruskan niat dan menjaga kekompakan.
Jemaah haji yang ketahuan melanggar aturan, akan dikenakan sanksi atau hukuman. Contohnya, sanksi denda kepada individu yang coba melaksanakan haji tanpa izin.
Meski tinggal tidak jauh dengan Kakbah, warga Arab Saudi ternyata tidak bisa naik haji setiap tahun. Ada aturan tertentu yang mesti dipatuhi. Kok bisa?
Itjen Kemenag melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan haji 2025. Pengawasan dilakukan agar pelayanan haji sesuai dengan standar yang ditetapkan.