- Kisaran Harga Haji Plus 2026 1. Paket Haji Plus Standar 2. Paket Haji Plus VIP 3. Paket Haji Furoda
- Fasilitas Haji Plus
- Syarat Daftar Haji Plus
- Cara Daftar Haji Plus 1. Pilih PIHK resmi 2. Datang ke kantor PIHK 3. Verifikasi Berkas 4. Bayar Setoran Awal 5. Dapatkan Nomor Validasi 6. Proses Penerbitan SPPH
Haji plus atau haji khusus menjadi salah satu pilihan bagi calon jemaah yang ingin berangkat haji dengan masa tunggu lebih singkat dibandingkan haji reguler. Meski biayanya lebih tinggi, program ini diminati karena proses antreannya yang relatif cepat dan fasilitasnya yang lebih nyaman.
Haji plus merupakan program resmi yang diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), namun tetap menggunakan kuota haji pemerintah. Masa tunggunya rata-rata 5-7 tahun, tergantung kapasitas PIHK dan kuota yang tersedia.
Namun, beberapa PIHK juga mencantumkan masa tunggu lebih panjang jika kuota penuh atau pendaftar meningkat. Lantas, berapa kisaran biaya haji plus 2026? Berikut rangkuman harga haji plus di sejumlah PIHK resmi di bawah naungan Kementerian Agama RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kisaran Harga Haji Plus 2026
Biaya haji plus umumnya ditetapkan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat (USD), dan bisa berbeda-beda tergantung sejumlah faktor penentu. Di antaranya, jenis dan kelas hotel yang digunakan selama di tanah suci, jarak penginapan ke Masjidil Haram yang mempengaruhi kemudahan akses jemaah.
Lalu, kapasitas kamar yang dipilih seperti quad, triple, atau double, hingga kelengkapan fasilitas transportasi dan berbagai layanan tambahan yang disediakan pihak travel. Semua aspek tersebut turut menentukan besarnya biaya yang harus dikeluarkan calon jemaah.
Ilustrasi jemaah haji plus lempar jumroh Foto: (Dadan Kuswaraharja/detikTravel) |
Menjelang keberangkatan musim haji 2026, berbagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mulai menawarkan paket haji plus dengan beragam fasilitas dan kisaran harga. Berikut gambaran kisaran harga haji plus 2026 yang banyak ditawarkan PIHK.
1. Paket Haji Plus Standar
- Harga: USD 11.500-USD 13.000
- Estimasi Rupiah: Rp 191 juta-Rp 216 juta
- Fasilitas kamar: Quad
Meski termasuk kategori paling terjangkau di kelas haji plus, fasilitas yang diberikan tetap dirancang nyaman dan memadai, sehingga cocok bagi jemaah yang menginginkan pengalaman ibadah yang lebih tenang tanpa harus mengeluarkan biaya terlalu tinggi.
2. Paket Haji Plus VIP
- Harga: USD 14.000-USD 17.000
- Estimasi Rupiah: Rp 233 juta-Rp 283 juta
- Fasilitas kamar: Triple-Double
Paket haji plus ini menawarkan pengalaman yang lebih premium dengan fasilitas hotel yang berlokasi lebih dekat ke Masjidil Haram. Selain itu, kapasitas kamar yang lebih sedikit membuat suasana menginap terasa lebih nyaman dan privat.
Ditambah lagi dengan pelayanan yang lebih personal dan eksklusif, paket ini menjadi pilihan bagi jemaah yang mengutamakan kenyamanan ekstra selama menjalankan rangkaian ibadah haji.
3. Paket Haji Furoda
- Harga: USD 18.500-USD 30.000
- Estimasi Rupiah: Rp 308 juta-Rp 499 juta
Menggunakan visa undangan (mujamalah) langsung dari pemerintah Arab Saudi sehingga tanpa masa tunggu. Namun, biaya jauh lebih tinggi dan perlu memastikan penyedia travel benar-benar resmi serta kredibel.
Perlu diingat, nilai konversi ke rupiah bisa berubah mengikuti pergerakan kurs dolar. Calon jemaah disarankan melakukan pengecekan secara berkala sebelum melakukan pembayaran.
Fasilitas Haji Plus
Fasilitas haji plus pada dasarnya menyesuaikan dengan jenis paket yang dipilih jemaah. Meski terdapat perbedaan dari satu PIHK ke PIHK lainnya, secara umum jemaah haji khusus akan memperoleh sejumlah fasilitas utama yang menunjang kenyamanan dan kelancaran ibadah, sebagai berikut.
- Tiket pesawat pulang-pergi (PP)
- Hotel selama di Makkah dan Madinah
- Tenda/maktab di Arafah dan Mina
- Transportasi selama rangkaian ibadah
- Visa haji khusus
- Pembimbing ibadah yang mendampingi sejak keberangkatan
- Makanan tiga kali sehari (sesuai paket)
- Air zamzam
- Bus AC selama perjalanan antar kota
- Manasik haji
Ilustrasi jemaah haji plus Foto: Dadan Kuswaraharja/detikcom |
Fasilitas inilah yang menjadi pembeda utama antara haji reguler dan haji khusus. Hotel yang lebih dekat ke Masjidil Haram juga menjadi pertimbangan utama bagi calon jemaah lansia atau yang menginginkan kenyamanan lebih.
Syarat Daftar Haji Plus
Mengacu pada UU No 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga UU Ibadah Haji dan Umrah, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi bagi calon jemaah yang ingin mendaftar haji khusus (haji plus). Berikut syarat pendaftaran haji khusus.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang beragama Islam
- Mendaftarkan diri melalui PIHK resmi yang dipilih
- Menyerahkan dokumen persyaratan seperti KTP, KK, paspor (jika tersedia), dan berkas pendukung lainnya
- Melakukan setoran awal sesuai ketentuan
- Mengisi formulir pendaftaran jemaah haji khusus
Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan valid, calon jemaah akan diproses lebih lanjut untuk memperoleh Nomor Porsi. Nomor ini menjadi bukti resmi bahwa pendaftaran haji plus telah tercatat dalam sistem.
Sekaligus menjadi penanda antrean keberangkatan yang akan digunakan hingga jemaah berangkat ke Tanah Suci. Dengan adanya Nomor Porsi, status pendaftaran pun menjadi sah dan dapat dipantau secara resmi melalui otoritas terkait.
Cara Daftar Haji Plus
Proses pendaftaran haji plus dilakukan melalui PIHK yang telah resmi terdaftar di Kementerian Agama. Calon jemaah perlu mengikuti serangkaian tahapan. Berikut langkah-langkah pendaftaran haji plus.
1. Pilih PIHK resmi
Pastikan travel yang dipilih memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus dari Kementerian Agama. Ini penting untuk menghindari penipuan dan memastikan keberangkatan sesuai regulasi.
Ilustrasi jemaah haji plus lempar jumroh Foto: (Dadan Kuswaraharja/detikTravel) |
2. Datang ke kantor PIHK
Serahkan dokumen persyaratan seperti KTP, KK, paspor, dan formulir lainnya.
3. Verifikasi Berkas
Petugas PIHK akan memeriksa kelengkapan data calon jemaah sebelum diproses lebih lanjut.
4. Bayar Setoran Awal
Jemaah akan diarahkan melakukan pembayaran setoran awal ke Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH yang ditunjuk pemerintah.
5. Dapatkan Nomor Validasi
Bank akan menerbitkan bukti setoran yang berisi Nomor Validasi sebagai bukti sah pembayaran.
6. Proses Penerbitan SPPH
Bukti setoran dibawa kembali ke PIHK. Selanjutnya PIHK akan mengajukan dokumen ke Kemenag untuk menerbitkan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) yang berisi Nomor Porsi jemaah. Nomor porsi inilah yang menentukan estimasi keberangkatan calon jemaah.
Sebelum mendaftar, penting untuk memastikan PIHK yang dipilih memiliki izin resmi, memahami detail fasilitas paket, serta memperhatikan perkembangan kurs dolar. Dengan persiapan matang, jemaah dapat menjalani proses ibadah haji dengan lebih nyaman dan tenang.
(ihc/irb)














































